Polisi Palembang menangkap Jodi Iskandar, raja curanmor, setelah menyamar sebagai badut. Dia terlibat 55 kasus pencurian motor. Hukuman maksimal 6 tahun.
BPOM merilis hasil pengawasan kosmetik berbahaya, periode Oktober-Desember 2025. Ditemukan 26 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang.