UI mengumumkan keputusan terkait nasib disertasi Menteri ESDM yang juga Ketum Golkar Bahlil Lahadalia. UI meminta Bahlil merevisi disertasi dan meminta maaf.
PDIP mengatakan pihaknya sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan eks kader PDIP Tia Rahmania.