Puan Maharani mengatakan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono ingin mengubah status Bandar Udara (Bandara) IKN dari VIP menjadi umum.
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI resmi disahkan DPR menjadi UU.