Digitalisasi layanan pemerintah kini menjadi keharusan. Hal itu mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar gencar melakukan upaya digitalisasi pajak.
QRIS yang biasanya digunakan untuk pembayaran di toko, nantinya akan bisa digunakan untuk transfer, tarik uang tunai sampai setoran tunai di mesin ATM.