Warga binaan Lapas Batam, Sayed, menerima amnesti dari Presiden Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Harapan untuk kehidupan baru.
"Rezim yang berkuasa selanjutnya selalu membayar utang rezim sebelumnya. Presiden akan selalu menghormati utang-utang dari pemerintahan sebelumnya," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto memperingatkan penggiling padi nakal yang menyebabkan kerugian. Prabowo meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.