Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional setelah HUT ke-80 Kemerdekaan RI. SKB ditandatangani tiga menteri. Cek di sini lengkapnya.
Dalam rangka HUT RI ke-80, pemerintah menetapkan tambahan libur pada 18 Agustus bagi masyarakat. Termasuk libur nasional atau cuti bersama? Cek infonya di sini!