Presiden Prabowo Subianto akan mengelola anggaran Rp 3.621 triliun di 2025, menghadapi defisit Rp 616 triliun. Fokus pada pengawasan dan pemberantasan korups
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan hanya 20% dari anggaran Rp 10 miliar untuk stunting yang efektif menyentuh masyarakat. Ia minta pengawasan lebih ketat.
Tidak jujur terkait pemasukan, pengeluaran hingga kondisi keuangan ternyata merupakan salah satu bentuk perselingkuhan, umum disebut perselingkuhan finansial.
Pemerintah menerbitkan aturan baru, yakni Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Ini isinya.