Bupati Pati, Sudewo, dan tiga kepala desa di Pati ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 2,6 miliar.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail memprotes pemutaran rekaman suara tersebut. Jaksa KPK mengatakan rekaman suara itu sudah menjadi barang bukti dalam kasus ini.