detikTravel diramaikan denan berita turis asing yang diusir dari Bali. Turis Inggris ini pun jadi bule pertama yang dideportasi dari pulau Dewata di 2024.
Penipu bermodus biro ibadah umrah, pria inisial DK (43) asal Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, ini menyebabkan 14 korbannya merugi total Rp 297 juta.