Guru SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal disanksi PTDH buntut pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa dengan dalih membantu membayar gaji guru honorer.
Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri bakal memberikan trauma healing kepada bocah perempuan korban penyiksaan yang ditemukan di lorong Pasar Kebayoran Lama.