Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terhadap UU Tipikor, namun meminta DPR dan pemerintah untuk mengkaji ulang norma-norma dalam undang-undang tersebut.
Terdakwa penyuap dalam kasus suap pengelolaan hutan, Djunaidi Nur, divonis 2 tahun 4 bulan penjara. Hakim mengatakan perbuatan Djunaidi merusak integritas BUMN.