Polisi menetapkan majikan berinisial E sebagai tersangka atas insiden tertembaknya sopir pribadi AM. Akibat perbuatannya itu, E dijerat dengan pasal berlapis.
Pria inisial AM tertembak senjata api (senpi) milik majikannya berinisial E. Polisi mengungkap laporan itu diperoleh dari pihak rumah sakit yang merawat AM.
Pria berinisial AM, yang merupakan sopir pribadi, tertembak senjata api majikannya berinisial E. Polisi memastikan senpi milik E dilengkapi surat izin.