Empat koruptor dana PNPM Mandiri Perdesaan atau DAPM Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, divonis empat hingga lima tahun penjara.
PT Citilink Indonesia (Citilink) menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank), anak usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk.