Tim panelis yang terdiri dari lima orang itu akan membahas terkait isu agama, hukum, pendidikan, sosial, HAM, kesehatan, dan lainnya. Berikut ini daftarnya.
Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilu 2024. Begini aturannya.