KPU menyatakan caleg terpilih Pemilu 2024 yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah Pilkada 2024 wajib mengajukan surat bersedia mundur sebagai caleg terpilih
"Saya kira perlu ada langkah tertentu dari DPR memproses secara etis si Indira ini. Disebut menerima duit hasil korupsi kan artinya korupsi juga," kata Lucius.