detikNews
KPK Sebut Barang Gratifikasi 'Halal' Jika Diterima Tak Terkait Jabatan
Deputi KPK Wawan Wardiana menjelaskan gratifikasi menjadi haram jika terkait dengan tugas ASN. Hadiah dari keluarga diperbolehkan katanya.
Selasa, 19 Agu 2025 14:22 WIB