Kementerian ESDM sempat memutuskan pengecer tidak boleh menjual LPG 3 kg mulai Sabtu 1 Februari 2025. Keputusan tersebut dibatalkan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja melakukan pengecekan terhadap dugaan pelanggaran Presiden Prabowo mengkampanyekan Paslon Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.