Dua pegawai Puskesmas Kemusu, Boyolali ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Rp 1,9 miliar. Dugaan korupsi ini berawal kecurigaan rekan-rekan tersangka.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengabsen dan menyumbangkan aset kendaraan dinas, termasuk mobil RS keliling, untuk mendukung kegiatan sosial dan efisiensi.