Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk membatalkan potongan masa jabatan bagi kepala daerah yang membuat nasib 3 bupati di Sulsel belum jelas.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengungkapkan akan membawa keberhasilan pengelolaan zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ke tingkat nasional.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menilai Pemilu 2024 merupakan momen sangat tepat bagi rakyat untuk berjuang bersama dalam mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera.
Jabatan Bupati dan Wabup Garut akan berakhir pada 23 Januari 2024 mendatang. Ini terjadi, usai MK mengabulkan gugatan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dkk
Ketua Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) Firli Bahuri resmi diberhentikan dari jabatannya. Itu setelah Jokowi mengeluarkan Keppres tentang pemberhentian Firli.