Polisi menetapkan Aji sebagai tersangka kasus penyiraman air keras ke pasutri di Jakbar. Aji yang juga rekan kerja korban mengaku sakit hati ucapan korban.
Polisi menangkap JJS alias Aji (18), penyiram air keras ke pasangan suami istri (pasutri) di Cengkareng, Jakbar. Polisi juga memburu rekan tersangka JJS.
Remaja berinisial JJS alias Aji (18) menyiramkan air keras pada MAS (32). Pelaku dan korban bekerja di kafe yang sama di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
JJS alias Aji (18) ditangkap karena menyiram MAS (32) menggunakan air keras. Polisi mengatakan Aji mendapatkan air keras dengan membeli di toko online.
Seorang pria inisial MAS (32) disiram air keras oleh remaja berinisial JJS alias Aji (18). Motif pelaku adalah sakit hati karena sering cekcok di tempat kerja.