Tilang kendaraan tak lolos uji emisi kembali ditiadakan. Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta memastikan razia uji emisi tetap dilanjutkan sampai akhir tahun.
Jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Agus Rama dalam persidangan hari ini. Disebutkannya bahwa terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara Rp 100 juta.