Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando, Abdul Latif.
Bupati nonaktif Kuansing Andi Putra menampik disebut menerima suap Rp 500 juta dari PT Adimulia Agrolestari, Sudarso. Dia menyebut, uang itu merupakan pinjaman.
Seorang ayah berinisial A (48), yang memperkosa anak kandung di Sukmajaya, Depok, divonis 20 tahun penjara. Hukuman tersebut lebih berat daripada tuntutan JPU.