detikNews
Kejati Jabar Serahkan Barang Bukti Korupsi PT Posfin Rp 13 M ke Negara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengembalikan uang hasil tindak korupsi PT Posfin Indonesia kepada negara.
Kamis, 29 Des 2022 12:55 WIB