Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Tambak, Bawean, Gresik jadi korban pemerkosaan bergilir empat pelaku. Seluruh epalaku kini telah ditangkap.
Empat narapidana Rutan Kelas II B Kota Agung diamankan karena menipu korban dengan modus pemesanan beras. Mereka mengirim bukti pembayaran palsu Rp 12,5 juta.