Karena WFH, masyarakat tak bepergian ke kantor. Alhasil, mobil lebih banyak terparkir di garasi rumah. Perlukah asuransi mobil yang jarang dipakai saat PPKM?
Sejumlah upaya dilakukan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, salah satunya operasional kendaraan listrik untuk pemerintah dan transportasi umum.
Presiden Jokowi meneken Perpres No 69 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 191 tahun 2014. Jokowi akan mengubah aturan penetapan harga BBM.
PT Pertamina (Persero) yang bekerja sama dengan BPPT meluncurkan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di SPBU MT Haryono dan Lenteng Agung.