Pemerintah resmi mengeluarkan syarat mudik Lebaran 2022, pemudik dengan transportasi umum dilarang mengobrol dan makan minum terkecuali di kondisi berikut.
Pemerintah memperbolehkan warga RI melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini dengan sejumlah aturan prokes. Di antaranya, pemudik wajib pakai masker 3 lapis.
Ada sejumlah aturan baru mudik lebaran 2022 yang ditetapkan pemerintah. Jenis masker apa yang ditentukan, dan bagaimana ketentuan tes COVID-19 yang berlaku?
Ponpes Dar Al-Taubah menjadi pembeda suasana kelam di kawasan Saritem Bandung. Banyak cerita dan pesan syarat makna dalam setiap cerita di ponpes tersebut.