2 eks pegawai bank BUMN di Jambi ditetapkan sebagai tersangka korupsi KUR fiktif, merugikan negara Rp 4,8 miliar, dan terlibat judi online serta illegal mining.
Ibu dan anak laki-lakinya, Chosidah (54) dan Ahmad Fauzi Ferdiansyah (13), dibunuh di rumahnya Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Panggungrejo, Pasuruan.
PPATK temukan 1 juta rekening terkait tindak pidana, 150 ribu di antaranya rekening nominee. Rekening nganggur itu disalahgunakan untuk penampung uang haram.
Polisi membeberkan dugaan motif pembunuhan ibu dan anak di Kota Pasuruan karena perampokan. Hal ini didasarkan keterangan sementara pelaku yang telah diamankan.