Anggota Intelkam Polres Pohuwato, Brigadir DA, ditangkap Propam usai memamerkan uang ditaksir bernilai miliaran rupiah diduga hasil tambang emas ilegal.
Kasus pencurian pakaian dalam di Pasuruan diselesaikan secara damai melalui restorative justice. Pelaku meminta maaf, dan korban menerima permintaan tersebut.