Hari Tasyrik berlangsung setelah Idul Adha, yakni pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari Tasyrik, umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban.
Sebelum melaksanakan rukun Islam kelima ini, ada beberapa syarat istitha'ah kesehatan yang harus dipenuhi calon jemaah haji sebelum melunasi biaya perjalanan.