Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK akan berlangsung 22 April 2024. Khofifah Indar Parawansa yakin Prabowo-Gibran akan memenangkan sidang tersebut.
Para pendukung Prabowo-Gibran, memutuskan untuk membatalkan rencana menggelar aksi damai di depan gedung MK besok. Keputusan itu menyusul arahan Prabowo
Megawati telah mengajukan diri sebagai amicus curiae ke MK. Mengikuti jejak Mega, Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) juga akan mengajukan diri.
LSI merilis hasil survei kepuasan publik terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. LSI menyebut sebanyak 71,2 responden puas dengan penyelenggaraan pemilu 2024.
Gus Yahya berharap putusan MK nantinya ditetapkan berdasarkan pertimbangan absolut dan bisa diterima semua pihak. Dia berharap tidak ada lagi kontroversi.