Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara terkait kasus tukar sabu barang bukti narkoba dengan tawas. Teddy juga terbukti melanggar etik dan dipecat Polri.
ART berinisial IO di Bengkulu hamil anak majikannya. IO mengaku sebagai korban pemerkosaan, namun ditetapkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur.