Polri juga mengungkap adanya temuan markup pembayaran down payment (DP) atau uang muka proyek tersebut. Ada markup sebesar 5 persen yang dilakukan pelaku.
Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi proyek di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.
KEK Industropolis Batang tandatangani MoU dengan CSCEC untuk program Two Countries Twin Park. Investasi Rp 60 triliun diharapkan ciptakan 10.000 lapangan kerja.