Kebakaran terjadi di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dilaporkan, objek yang terbakar merupakan bangunan semipermanen lapak barang bekas.
Damkar telah mengerahkan 16 unit mobil pemadam dan 80 personel. Proses pemadaman telah dimulai per pukul 06.44 WIB dan info terkini api sudah dapat dilokalisir.
Pengadilan Negeri Palembang mengabulkan sebagian gugatan KLHK terhadap perusahaan di OKI, memerintahkan ganti rugi Rp 602,4 miliar akibat kebakaran hutan.
Sinar Mas Land komitmen pembangunan proyek berkualitas dan tepat waktu dengan serah terima kunci kepada para pemilik unit di North Tower, Upper West BSD City.