Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari memastikan penerima manfaat Kartu Prakerja tahun 2020 tidak bisa menjadi penerima Prakerja 2021.
Masyarakat sudah mulai dapat melakukan penukaran uang khusus peringatan HUT RI pecahan Rp 75 ribu, Selasa (18/8/2020). Seperti yang terlihat di kantor BI Jabar.