Eks wawalkot Tanjungbalai, Gustami, menjalani sidang sebagai terdakwa di PN Tanjungbalai. Dia didakwa melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) yang jenazahnya dibuang di kolong Tol Semarang.