KY berencana memanggil hakim pemutus perkara Prima yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. PN Jakpus mengaku tak masalah.
Wasekjen Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon hadir sebagai pihak terkait dalam sidang MK. Jansen meminta MK memutuskan pelaksanaan pileg dan pilpres dipisah.