Ibu inisial SK (38) ditangkap usai mencabuli anak angkatnya yang berusia 9 tahun. Pelaku, mencabuli anak angkatnya itu untuk membuat konten tawarkan diri.
Sebanyak 12 personel Polres Dogiyai dikenakan sanksi akibat kericuhan yang mengakibatkan korban jiwa. Tindakan tegas diambil untuk menjaga integritas Polri.
Pesta pernikahan di Purwakarta berujung tragedi saat Dadang tewas dikeroyok preman setelah menolak permintaan uang. Polisi masih menyelidiki kasus ini.