Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap permintaan Noel itu langsung disanggupi oleh Irvian. Dia kemudian memberikan uang kepada Noel bernilai miliaran rupiah.
DPR RI sahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN, mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN. 84 pasal diubah, termasuk larangan rangkap jabatan.
PKS mengekspresikan kekecewaan atas penetapan eks Wamenaker Noel sebagai tersangka korupsi. Mardani Ali Sera mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.