detikNews
Libur Karyawan di Perppu Ciptaker Sama dengan UU, Minimal 1 Hari Seminggu
Perppu Nomor 1/2022 tentang Cipta Kerja ditandatangani dan serta-merta langsung berlaku. Salah satu yang diatur adalah soal hari lilbur karyawan.
Minggu, 01 Jan 2023 17:42 WIB