Sejumlah pegawai salah satu perusahaan pengolahan teh di Kabupaten Sukabumi melaporkan perusahaan tempatnya bekerja karena dianggap melanggar UU Cipta Kerja.
Pemkab Tabanan merevisi belasan peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah atau PAD yang bersumber dari pajak atau retribusi.