PN Jaksel memutuskan Kemenkes dkk melakukan wanprestasi pembelian alat pelindung diri (APD). Nilai ingkar janji itu sebesar Rp 300 miliar terhadap PT PPM.
Novel menilai mantan jubir KPK itu bukan hanya membela Hasto di sidang, tapi juga ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK dalam kasus Hasto.