Polisi mengungkap tersangka pemerasan modus kencan, Sudarna (38) dan Firli Dewi alias Fitri (29), merupakan pasangan suami istri (pasutri) dari pernikahan siri.
Kejaksaan Tinggi Jatim menahan dua tersangka baru dalam kasus korupsi mark up belanja hibah pendidikan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 78 miliar.
Lalulintas di atas Jembatan Ampera akan ditutup saat perayaan malam tahun baru 2025. Polisi menyediakan kantong-kantong parkir untuk mengantisipasi kemacetan.