Pria di Labusel bernama Zefri Solehuddin Ritonga (38) ditangkap karena membunuh janda yang merupakan pacarnya. Dalam kasus ini, Zefri divonis 14 tahun penjara.
Pemerintah luncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 untuk arah pembangunan kota hingga 2045, mengatasi tantangan urbanisasi dan meningkatkan kualitas hidup.