Pengacara tersangka KPK Mardani Maming, Denny Indrayana, menilai jawaban KPK tidak ada yang membuktikan bahwa ada aliran uang korupsi ke Mardani Maming.
Polisi mengungkap rekayasa perampokan sopir truk di Tol Cikupa dan 'dibuang' di Bogor. Rekayasa itu dilakukan agar pelaku bisa menggelapkan 25 ton gula pasir.