BPOM mengumumkan tiga perusahaan farmasi yang telah diberi sanksi terkait cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup. Ini daftarnya!
BPOM RI menyebut sejumlah obat sirup dari 3 perusahaan farmasi tercemar EG-DEG di atas ambang batas. Pemasok bahan baku sumber cemaran tengah ditelusur.