Tim gabungan Polda Riau dan Lanal Dumai gagalkan penyelundupan 30 kg sabu di Pelabuhan Roro Dumai. Dua tersangka diamankan, penyelidikan masih berlanjut.
Pencarian Nuriman yang tenggelam saat memancing di Karang Anyar dihentikan setelah tujuh hari tanpa hasil. Tim SAR akan kembali jika ada informasi baru.
Jaksa Penuntut Umum merespons putusan kasasi yang memangkas vonis Mira Hayati menjadi 2 tahun penjara. Mereka masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.