Seorang mahasiswa di Mataram ditangkap setelah memesan 819,10 gram ganja untuk diedarkan di kampus. Penangkapan ini terkait pengembangan kasus sebelumnya.
Dua pelaku begal berparang yang bacok marbot masjid di Palembang, berhasil ditangkap. Keduanya adalah Kiagus M Yunus (23) dan Enki Ramdhan alias Rama (25).