detikJatim
Komisi VII DPR RI: Pertalite untuk Kendaraan Umum dan Motor Saja, Titik!
Komisi VII DPR RI menegaskan pendapatnya, seolah tidak bisa ditawar, bahwa Pertalita dan Solar bersubsidi hanya boleh untuk sepeda motor dan kendaraan umum.
Kamis, 28 Jul 2022 19:34 WIB