Saatnya nanti, ketika kebijakan pembatasan kendaraan dalam pembelian BBM bersubsidi berlaku, sejumlah kendaraan bakal dilarang membeli Pertalite dan Solar subsidi. Terutama mobil pribadi. Komisi VII DPR RI yang menyuarakan bahwa Pertalite cuma buat sepeda motor dan angkutan umum saja.
Tidak semua mobil pribadi yang tidak boleh membeli Pertalite dan Solar subsidi. Untuk mobil pribadi, usulannya hanya kendaraan dengan mesin 1.500 cc ke bawah yang boleh membeli Pertalite dan Solar subsidi yang termasuk sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Namun, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto tidak setuju dengan usulan itu. Ia menilai BBM subsidi harusnya cuma untuk sepeda motor dan kendaraan umum. Kendaraan jenis itu yang dinilai berhak mendapatkan BBM subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soalnya, kata Sugeng, kendaraan roda empat kebanyakan dimiliki masyarakat mampu. Menurutnya, kelompok masyarakat mampu yang punya kendaraan roda empat tidak berhak memakai Pertalite.
"Kita inginkan yang disubsidi (pertalite) hanya untuk kendaraan umum dan motor saja. Titik," kata Sugeng dilansir dari detikOto mengutip CNBC Indonesia, Kamis (28/7/2022).
Ia juga menegaskan, kebijakan mengenai pembatasan BBM subsidi hanya untuk sepeda motor dan kendaraan umum itu harus dilaksanakan secara tegas demi menegakkan apa yang menurutnya adil.
"Itu untuk membatasi subsidi. Kenapa? Karena tidak adil, masak subsidi untuk orang yang mampu beli. Karena dengan tangki bensin yang lebih besar dari motor justru orang yang mampu beli mobil itulah yang masak disubsidi lebih besar?" Katanya.
Sugeng mengatakan, pemberian subsidi yang masih berdasarkan barang atau kendaraan masih terjadi potensi tidak tepat sasaran. Oleh karena itu ia mendorong agar ke depan pemberian subsidi dapat langsung ke orang.
"Apa yang mau kita subsidi? Gas, BBM, sekolah, dan sebagainya dalam bentuk dalam BLT saja yang terstruktur yang masuk dalam APBN sekaligus. Keluarga miskin kita itu berapa sih? Katakanlah 9% jumlahnya. Jumlah keluarga kita total 100 juta keluarga, maka 9 juta keluarga kategori miskin yang layak dapat subsidi," katanya.
Kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi itu masih disiapkan pemerintah. Belum lama ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pertamina dengan Menko Perekonomian, mobil-mobil di atas 1.500 cc tidak lagi bisa mengonsumsi Pertalite. Sedangkan mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc kabarnya masih aman untuk menenggak Pertalite.
(dpe/fat)