MK kembali menggelar sidang judicial review UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemohon dari organisasi buruh menguji 54 pasal yang dinilai merugikan.
Mas'ud mengatakan hasil ini menunjukkan dalam masa pandemi PT Pertamina Patra Niaga bisa memberikan kinerja sekaligus layanan yang terbaik bagi masyarakat.